Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • UPT PPD TANJUNG PINANG

FAQ


single-event-img-1

÷ Apa saja persyaratan dalam pengurusan PKB Tahunan?

  Jawab

KTP Asli Pemilik Kendaraan Bermotor
STNK Asli

 

 

 

÷ Apa saja persyaratan dalam pengurusan PKB 5 Tahunan?

  Jawab

KTP Asli Pemilik Kendaraan Bermotor
STNK (asli dan fotocopy)
BPKB (asli dan fotocopy) / Surat Keterangan Dari Lesing

Badan Hukum
Salinan Akte Pendirian, Keterangan Domisili, Surat Kuasa

 

 

 

÷ Apa saja persyaratan dalam pengurusan BBN KB ?

  Jawab

KTP Asli Pemilik Kendaraan Bermotor
KTP penjual Kendaraan bermotor (fotocopy)
STNK (asli dan fotocopy)
BPKB (asli dan fotocopy)
Kwitansi pembelian bermaterai

Badan Hukum
Salinan Akte Pendirian, Keterangan Domisili, Surat Kuasa

 

 

 

÷ Berapa lama waktu yang diperlukan dalam proses pelayanan  ?

  Jawab

Pendaftaran RUBENTINA ( 60 Menit )
Mutasi Masuk ( 60 Menit )
Mutasi Keluar ( 60 Menit )
Pendaftaran BBNKB ( 60 Menit )
Perpanjang 5 Tahunan ( 60 Menit )
Perpanjang STNK Tahunan ( 5-10 Menit )

 

 

 

÷ Apa saja Sarana dan Prasarana yang disediakan?

  Jawab

 

 

 

Pojok Baca
Mushola
Ruang Merokok
Ruang Laktasi
Koperasi
Kantin
Ruang Bermain Anak

   

 

÷ Dimanakah Saya bisa mendapatkan pelayanan samsat untuk pembayaran PKB Tahunan ?

  Jawab

 

Samsat Tanjungpinang
Samsat Corner

Samsat Bergerak
Samsat Keliling

 

 

 

÷ Berapakah Jumlah Pajak yang harus saya bayarkan?

  Jawab

Untuk jumlah pajak yang dibayarkan anda bisa menggunakan fasilitas berikut
Cek di link berikut : Cek Pajak Kendaraan Bermotor
Download di Playstore :  ESamsat KEPRI (Smartphone Android)

 

 

 

÷ Bagaimana jika alamat saya sudah tidak di Tanjungpinang lagi?

  Jawab

Silakan melakukan Mutasi Kendaraan Keluar wilayah Tanjungpinang, dengan melapor ke Kantor Samsat Tanjungpinang
sesuai domisili STNK terakhir dengan membawa semua dokumen kepemilikan kendaraan.

 

 

 

÷ Apakah bisa melakukan pembayaran PKB Tahunan secara Online?

  Jawab

Untuk pembayaran PKB Tahunan secara Online bisa melalui aplikasi
ESamsat KEPRI (Smartphone Android)

 

 

 

÷ Apakah bisa melakukan pembayaran PKB 5 Tahunan secara Online ?

  Jawab

Untuk Kepengurusan Kendaraan Bermotor 5 Tahunan harus dilakukan di Kantor Samsat Tanjungpinang
karena melibatkan proses yang tidak bisa dilakukan secara online.